Wednesday 27 April 2016

PACARAN



Katakan Tidak Buat PACARAN!!!!

Jaman sekarang ini banyak muda-mudi yang sudah kelewat batas dalam pergaulan, apalagi dikota-kota besar seperti kota Jakarta dan sekitarnya. Saya kira banyak anak-anak muda jaman sekarang yang sudah keblinger dengan pergaulan bebas yang notabene sudah kelewata batas. Disini saya ingin berbagi tips untuk memilih atau mengenal calon pasangan kita tanpa harus pacaran.

Ada beberapa tahap yang bisa dilakukan supaya tidak masuk kedalam dunia pergaulan bebas yang menyesakan. Berikut tahap-tahap yang bisa dilakukan :

1.  OBSERVASI

Observasi melalui orang yang dianggap paling dekat dengan calon tersebut yang dipercaya (sehingga informasi yang didapat insya Alloh cukup objektif)

Dari sini, bisa dikenali sifat yang tidak nampak dalam sekejap (sifat-sifat yang penting untuk keberlangsungan rumah tangga kelak).

عَنِ الْمَرْءِ لَاتَسْأَلْ وَسَلْ عَنْ قَرِيْنِهِ ۞ فَإِنَّ الْقَرِيْنَ بِالْمُقَارِنِ يَقْتَدِيْ

Jika engkau ingin bertanya tentang seseorang, tanyalah pada orang yang terdekat dengannya (sahabat), karena orang yang saling bersahabat saling mempengaruhi” (Kitab Alala, bait ke-3)

Hendaklah meminta pertimbangan dari kerabat dekat wanita tersebut yang baik agamanya yang tahu benar hal ihwal wanita yang akan dilamar agar bisa memberi pertimbangan dengan jujur dan adil. Demikian pula, wanita yang akan dilamar sebaiknya juga meminta pertimbangan dari kerabat dekat laki-laki tersebut yang baik agamanya.

Pihak yang dimintai keterangan wajib menjawab seobjektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya, pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya dapat menempuh cara yang sama.

2. MELAKUKAN SOLAT ISTIKHOROH UNTUK MENDAPATKAN KEMANTAPAN

Solat istikhoroh dilakukan dalam rangka memohon petunjuk dari Alloh, karena Alloh-lah yang paling tahu dan Maha Mengetahui terhadap yang terbaik untuk kita. Rosululloh SAW bersabda, yang artinya kurang lebih berikut:

Jika kamu menginginkan sesuatu, maka lakukanlah solat dua rokaat, rokaat awal setelah membaca Al-fatihah membaca Al-Kafirun, dan pada rokaat kedua surat Al-Ikhlas, lalu berdoa...” (doa istikhoroh).


3.  TA’ARUF

Setelah memiliki kecenderungan yang kuat untuk mempersuntingnya, langkah selanjutnya adalah ta’aruf (perkenalan) antar keduanya secara lebih dekat secara langsung (namun tetap menjaga syariat Islam). Baik biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lain yang dibutuhkan untuk diketahui demi mashlahah pernikahan. Dan, saat meminta keterangan pada wanita itu secara langsung, diusahakan dia bersama mahromnya, atau melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya.

4.  KHITBAH / PEMINANGAN

Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan wanita pilihannya, maka hendaknya segera meminangnya. Laki-laki tersebut menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya itu untuk menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia direstui untuk menikahi anaknya. Adapun wanita yang dipinang haruslah memenuhi syarat sebagai berikut:

a. pada waktu dipinang, tidak ada halangan-halangan syar’iy yang menyebabkan laki-laki dilarang memperistrinya saat itu. Seperti karena suatu hal sehingga wanita tersebut ternyata harom dinikahi selamanya (masih mahrom), atau harom dinikahi sementara (masa ‘iddah, dll).

b. belum dipinang orang lain secara sah, sebab Islam mengharamkan seseorang meminang pinangan saudaranya (saudara seagama dan seiman, gan..).

Dari ‘Uqbah bin Amir r.a. bahwa Rosululloh SAW bersabda: “Orang mukmin adalah saudara (bagi) orang mukmin yang lain. Maka, tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya, dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya.” (HR. Jamaah).

5. MELIHAT/MEMANDANG WANITA YANG DIPINANG (NADHOR)

Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing-masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnya.

Dari Jabir r.a. bahwa Rosululloh SAW bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya”. Jabir berkata: ‘Maka aku meminang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya.’ (HR Abu Daud dan dihasankan oleh Syaikh Al-bani di dalam Shahih Sunan Abu Daud, 1832).

Dan, untuk mengetahui penampilan/fisiknya, tentu dengan melihatnya secara langsung (nadhor), maka cari cara untuk melihat tanpa sepengetahuannya-kalau bisa-(yang akan membuat kita tertarik untuk menikahinya)

Sekian sekedar tips untuk menghindari pacaran demi menghindari perbuatan tercela.
Islam Itu Indah.

No comments:

Post a Comment