Tuesday, 9 June 2015
Kemenhub Ingin Bikin 'Kuburan' Pesawat di Indonesia
Feby Dwi Sutianto - detikfinance
Jumat, 29/05/2015 13:24 WIB
Kemenhub Ingin Bikin Kuburan Pesawat di Indonesia
Jakarta -Pemerintah mencatat ada 1.025 pesawat hingga helikopter beroperasi di Indonesia. Jumlah itu akan terus bertambah, seiring meningkatnya jumlah penumpang angkutan udara.
Seiring waktu, para pesawat tersebut yang punya usia teknis itu suatu saat akan pensiun alias setop beroperasi pada periode waktu tertentu. Bila sudah tidak terpakai, maka diperlukan tempat untuk menampung pesawat tersebut.
Bila ditampung di bandara, maka persoalan akan muncul seperti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Ada 40 pesawat parkir kelamaan, sehingga memenuhi area parkir dan mengganggu operasional pesawat yang aktif.
Berangkat dari itu, pemerintah membuka opsi membuat penampungan atau 'kuburan' pesawat raksasa. Kuburan tersebut akan menampung atau menjadi peristirahatan terakhir untuk pesawat tua, yang telah habis usia teknisnya hingga pesawat bermasalah.
"Sekarang belum, tapi 10 tahun lagi mungkin kita butuh (kuburan pesawat)," kata Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Mohamad Alwi kepada detikFinance, Kamis (28/5/2015).
Untuk lokasi, Alwi belum dapat menunjukkan. Konsep kuburan khusus pesawat untuk pesawat yang memasuki masa pensiun, telah berjalan di Amerika Serikat (AS). Negara ini memiliki kuburan pesawat raksasa yang berlokasi di Arizona, California hingga New Mexico.
Di AS, kuburan pesawat dinilai sangat perlu, karena jumlah pesawat sangat tinggi sehingga diperlukan lokasi untuk menampung pesawat yang sudah tidak terpakai. "AS pesawatnya ada 220.000. Sehingga wajar punya kuburan pesawat," ujarnya.
Terkait wacana membangun kuburan pesawat, Alwi menilai diperlukan pembangunan infrastruktur hingga lahan seperti layaknya sebuah bandara.
"Pesawat yang parkir (di kuburan pesawat Arizona) sudah kayak pasar mobil. Di sana ada fasilitas runway juga," tuturnya.
(feb/ang)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment